Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

“Dalihan Na Tolu” dalam Perspektif Moderasi Beragama

mdaudbatubara.id - Kota Medan di Sumatera Utara merupakan Tanah Leluhur Puak Melayu Deli, meskipun secara umum dalam benak orang luar bahwa wilayat ini adalah milik Suku Batak. Entah dominasi apa yang membuat persepsi yang salah tersebut masih terus menjalar, dan saudara-saudara dari Etnis Melayu tetap saja adem dan tidak mempermasalahkan persepsi yang kurang elok  tersebut. 

Kesalahan persepsi tentang kepemilikan wilayat ini, mumgkin akibat dominasi perantau Etnis Tapanuli yang lebih mendominasi di kancah-kancah besar di Kota Medan, sehingga dalam keseharian lebih banyak muncul ditatanan kehidupan masyarakat Kota Medan seakan Etnis  Tapanulilah pemilik Kota Medan, padahal jelas dilihat dari keulayatan merupakan milik Puak Melayu Deli. 

Demikian pula para perantau Sumatera Utara yang dari Etnis manapun lebih sering menyebut asal darahnya dengan sebutan ‘Asal Kota Medan’, meskipun sesungguhnya asal daerah dari berbagai kota kabupaten di Provinsi Sumatera Utara. Namun, dari narasi di atas, yang perlu dicermati dengan baik adalah, sejauh ini persepsi yang kurang tepat tersebut, merupakan gambaran bahwa Kota Medan sebagai Ibu Kota Provinsi Sumaera Utara benar sebagai wilayah yang nyaman dari sisi moderasi. 

Demikian pula kota kabupaten lain di Sumut hampir boleh disebut jarang muncul kondisi tidak terkendali dari sisi moderasi beragama. Bahkan sering terlihat dalam kehidupan hariannya layak di cap sebagai miniatur moderasi beragama yang baik bagi bangsa Ini. Dicermati dari keragaman budaya dan agama penduduknya, sedemikian plural. Bahkan selain agama Kristen, Hindu, Budha dan Islam, pada Ernik Batak masih mengenal agama leluhur yang sampai saat ini tumbuh dan terpelihara dengan baik yang disebut agama (ugamo) Malim atau Parmalim. 

Demikian pula suku-suku yang mendiaminya hampir mewakili etnis nusantara. Namun, sampai saat ini, boleh disebut keharmonisan dalam kemajemukan tersebut masih dapat terhandalkan. Wilayah Toba, Samosir, Dairi dan Karo dominan penganut agama Kristiani dan agama lainnya sangat sedikit, dan sebaliknya di Wilayah Tapanuli Bagian Selatan Agama Islam mendominasi dari agama lainnya. Tapi rasanya boleh disebut bahwa di wilayah ini penganut agama yang dominan tidak pernah melakukan hal yang tidak terpuji pada penganut agama yang jumlahnya minoritas. 

Sebagai provinsi yang dominanasi penduduk dan pengaruh “Ketapanulian” cukup tinggi, diyakini berkontribusi mendorong kondusifitas moderasi beragama dengan baik. Wilayah Tapanuli yang cukup luas dengan penyebaran orangnya yang ke seluruh pelosok Sumut membawa dampak baik bagi moderasi beragama. Kondisi senyatanya telah tercipta Moderasi sebagai Sebuah Keniscayaan yakni harapan terhadap sikap beragama yang tidak ekstrem, tidak berlebihan, dan tidak eksklusif, bukan bermaksud untuk menyamakan keyakinan, tetapi untuk menciptakan ruang bersama yang aman dan damai di tengah perbedaan. 

Jadi, moderasi beragama harus mampu memperkuat persatuan dan mencegah konflik sosial berbasis agama, yang mencakup empat pilar utama, yakni Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan yang diikat dengan baik dalam Tradisi Local yang diterima bahkan terasimilasi dengan baik pada etnik lain. Dengan keniscayaan tersebut ternyata, Falsafah Dasar kearifan hidup Tradisi Lokal “Ketapanulian” yang dikenal dengan “Holong Dohot Domu” (Kasih Sayang dan Kebersamaan) yang operasional kehidupannya dibagi tiga kelompok utama yang direkat dalam satu bingkai yang disebut dengan “Dalihan Na Tolu”, mampu menjadi nilai kuat bagi masyarakat dalam mendorong toleransi, keadilan dan hidup damai. 

Kearifan falsafah hidup ini, dijunjung tinggi hingga sekarang oleh masyarakat Tapanuli, yang secara harfiah “Dalihan Na Tolu” berarti “Tungku Yang Tiga”. Tungku berkaki tiga ini melambangkan struktur hubungan sosial dalam masyarakat Tapanuli dengan tiga komponen yang saling mendukung antara Mora, Anak Boru, dan Kahanggi dengan prinsif operasional berikut: Somba Marhula-hula (menghormati pihak keluarga mertua); yang dalam konsep moderasi beragama mengajarkan tentang pentingnya menghormati pihak yang lebih tua, bijaksana dan berperan sebagai pemberi. 

Ini sejalan dengan sikap hormat pada tokoh, cendikia dan perbedaan keyakinan, sesuai ajaran moderasi bahwa setiap agama memiliki cara dan otoritasnya masing-masing, dan perlu dihargai dan bukan untuk dipertentangkan. Elek Marboru (menyayangi pihak keluarga menantu); Menumbuhkan rasa kasih sayang dan empati, menekankan pentingnya menyayangi dan melindungi kelompok boru, dijewantahkan dalam memperkuat semangat empati, kasih sayang, dan keadilan sosial, terutama terhadap kelompok agama minoritas atau yang berbeda pandangan. 

Kita diajak untuk tidak hanya toleran, tapi juga hadir secara aktif dalam membangun solidaritas antar umat. Manat Mardongan Tubu (saling menjaga antar saudara seketurunan dan keluarga semarga); telah mengingatkan agar kita berhati-hati dan bijak dalam berinteraksi dengan sesama yang setingkat dan sekelompok, yakni kerukunan internal umat beragama, meretas konflik di dalam satu kelompok agama. Kearifan ini membiasakan untuk mendorong dialog, keterbukaan, dan penyelesaian masalah secara damai. Ketiga tumpuan tungku ini membentuk sistem sosial yang masing-masing memiliki kewajiban sebagai anggota dalam masyarakat adat untuk saling dukung dan melengkapi. 

Nilai-nilai hidup bermasyarakat inilah yang terus mengkristal sebagai kearifan dalam adat yang secara terus menerus dipelihara dan dirawat, karena dirasakan bermakna baik bagi masyarakat. Keterawatan kearifan tersebut tetap relevan dan mampu menopang konteks kehidupan beragama di wilayah Sumut, terutama dalam memperkuat sikap moderasi beragama. 

Falsafah adat Ketapanulian yang kemudian banyak terasimilasi dalam tata kehidupan mayarakat Sumatera Utara menjadikan kearifan Dalihan Na Tolu sebagai aikon hidup. Meskipun dengan tidak menggunakan sebutan nama kearifan tersebut, namun sering praktiknya ditiru oleh etnik lain. Proses asimilasi ini terjadi sebagai dampak dari proses kearifan tersebut dalam tata laku hidup Etnik Tapanuli yang dinilai mampu menjadi teladan yang sangat bermanfaat untuk saling merajut kasih sayang dan kebersamaan dalam keluarga maupun dalam tataran kehidupan bermasyarakat. 

Kearifan Dalihan Na Tolu dalam mencegah ekstremisme; yang menjadi bagian tantangan terbesar dalam kehidupan beragama di Era Millenial ini dengan munculnya paham-paham ekstrem dengan target memecah belah, sering kali menolak keberagaman dan memaksakan kebenaran tunggal. Maka Dalihan Na Tolu, dengan prinsip keseimbangannya, mampu menjadi alat penangkal ekstremisme melalui ajaran-ajaran yang menekankan hubungan yang adil dan saling menghormati. Etnik Tapanuli yang pada hakikatnya sedemikian religious di agama masing-masing, bahkan sering dikategorikan sebagai masyarakat yang fanatis terhadap agama. 

Dan wilayah etnik Tapanuli hampir mencapai setengah dari wilayah Sumatera Utara. dengan Dalihan Na Tolu, di kenyataanya mampu mengintegrasikan nilai-nilai agama dan adat secara harmonis. Konsep ini terlihat dalam falsafah ‘Ombar do Adat Dohot Ibadat” (Berdampingannya Adat dan Ibadah). Maknanya tentu pada praktik sehari-hari, mereka mampu menjaga keyakinan tanpa mengabaikan nilai budaya yang menjunjung tinggi martabat dan keharmonisan. 

Hal ini menjadi bukti konkret bagaimana kearifan tersebut mampu mendukung moderasi beragama. Implementasi dalam Kehidupan Sehari-Hari; bukan hanya wujud kehidupan yang harmonis, bahkan mampu untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan, dengan prinsip musyawarah dalam forum adat. Bila sering terdengar di era modern ini, pengabaian terhadap kearifan lokal, maka penting bagi masyarakat untuk tidak meninggalkan kearifan lokalnya (seperti Dalihan Na Tolu). Justru, nilai-nilai tersebut mampu menjadi dasar yang kuat dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk dalam membina kehidupan beragama yang damai dan inklusif. 

Dalam konteks kekinian, nilai-nilai tersebut masih relevan dengan prinsip moderasi beragama yang mengedepankan toleransi, keadilan, dan kedamaian pada kehidupan masyarakat yang plural, penguatan nilai-nilai lokal seperti Dalihan Na Tolu harus mampu kita jadikan sebagai strategi penting untuk membangun bangsa yang rukun dan beradab dalam kerangka menguatkan keberlanjutan Indonesia.


Telah dimuat di media Online {Mandailing Online}

https://www.mandailingonline.com/dalihan-na-tolu-dalam-perspektif-moderasi-beragama/



Posting Komentar untuk "“Dalihan Na Tolu” dalam Perspektif Moderasi Beragama "