MEMERDEKAKAN RAKYAT
mdaudbatubara.id - Maharddhika (Sanskerta) sebagai asal kata
merdeka dengan makna bebas dari segala
belenggu, kekangan, kekusaan atau aturan dari pihak penguasa yang tidak syah
pada satu zona. Dalam konteks negara, diartikan merdeka dari penjajah seperti
Nusantara yang telah bebas dari penghambaan dan penjajahan yang diproklamirkan
pada 17 Agustus 1945.
Rocky Gerung, sering menyebut kalau
beliau tidak mau diberi jabatan, tidak mau diberi amplop karena yakin akan
menjadikannya kehilangan kemerdekaan. Dari kalimat tersebut, dapat dilihat
bahwa kemerdekaan itu bukan saja ranah negara, tapi juga sampai pada ranah
orang perorang sebagai rakyat dalam satu negara yang menyangkut kebebasan
positip dan kenyamanan hidup.
Ada dua hal yang dapat dipetik dari
kalimat itu yakni kemerdekaan sebagai satu kebebasan berbuat dan bertindak. Di
sisi lain, beliau masih melihat adanya kekangan untuk kekebebasan berbicara dan
bertindak dari pihak tertentu (ketidakmerdekaan) di dalam negara yang telah
merdeka selama 78 tahun, mungkin karena adanya ikatan etika dan norma tertentu
dalam kelembagaan.
Rocky melihat kemerdekaan dirinya
sebagai sesuatu yang sangat berharga dari sisi kebebasan berbicara dan
bertindak sebagai sesuatu yang menggambarkan betapa dianya telah merdeka secara
utuh dan telah menikmati kemerdekaan itu. Tentu banyak pula orang di Nusantara
yang telah merdeka secara utuh seperti Rocky. Namun rakyat di negeri ini, masih
sering ditemui berada pada posisi jauh dari kondisi merdeka, bahkan masih
berada pada kondisi yang sulit dalam pemenuhan kemerdekaan kebutuhan hidupnya.
Padahal bumi ini sudah berada di Era 5.0.
Penjelasan di
atas mengisyaratkan sisi lain, bahwa kemerdekaan dapat ditinjau dari orang
pribadi sebagai rakyat dalam negara atau orang pribadi dalam lingkungannya,
baik lingkungan rumah tangga, lingkungan pendidikan, lingkungan kerja,
lingkungan pergaulan, lingkungan masyarakat bahkan sebagai warga negara itu
sendiri.
Konteks negara, nusantara ini telah
merdeka selama 78 tahun, usia yang sudah layak disebut sangat dewasa bila
dilihat dari siklus hidup manusia. Dengan 78 tahun nusantara merdeka dari
penjajah dengan kemandiriannya. Selama 78 tahun pula negara yakin telah memberi
kebijakan implementatif untuk memerdekakan rakyatnya untuk hidup kaya,
sejahtera dan kuat.
Sayangnya, sering terdengar rakyat
mengeluh tentang hidupnya yang masih sulit, seolah mereka belum ikut merdeka
secara pribadi. Terlihat juga angka kemiskinan yang belum usai terentaskan
pasca 78 tahun merdeka. Ini adalah gambaran nyata bagaimana kemerdekaan orang
perorang harus menjadi perhatian. Memerdekakan warga negara inilah yang
merupakan tugas negara, setelah pemerintah bersama rakyatnya merebut
kemerdekaan dan terbentuknya pemerintahan RI.
Memerdekakan warga negara dilakukan
dengan sebutan membangun yang dalam Pembukaan UUD 1945 tujuannya adalah
“memajukan kesejahteraan umum”, mencakup sandang, pangan dan papan,
kesejahteraan lahir dan batin, seperti rasa aman dan nyaman, saling
menghormati, gotong royong, menghargai hak, keadilan, kewajiban dan lain-lain.
Penting menjadi perhatian bahwa kesejahteraan ekonomi dan materi menjadi sangat
penting dalam hal memerdekakan.
Rawls dengan singkat namun lengkap,
menyebut tujuan negara adalah untuk mencapai keadilan sosial, di mana semua
warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk meraih kebahagiaan dan
kemakmuran. Rawls menyimak dengan kesan kuat terhadap kebahagiaan dan
kemakmuran. Sangat jelas bahwa kemerdekaan negara menuntut satu keharusan untuk
memerdekakan bangsanya.
Di nusantara sebagai lazimnya negara,
hal ini dilakukan secara sistematis dan juga terstruktur. Negara hadir
terstruktur mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan,
desa/kelurahan sampai ke tingkat RT/RW, lengkap dengan perangkatnya di bidang
masing-masing. Perangkat inilah yang ditugasi dengan kewajiban mensejahterakan
rakyat. Dalam menjalankan tugas dan kewajiban tersebut lembaga ini dilindungi
secara syah dengan berbagai hak, kewenangan dan kekuasan yang dapat memaksa.
Layaknya, ditahun ke 78 pasca
kemerdekaan RI, dengan kelengkapan struktur pemerintah yang cukup kuat dengan
pola kerja yang sistematis, sangat diyakini bahwa target memerdekakan rakyat
bukan lagi hanya pada kondisi pemenuhan kebutuhan dari sisi kuantitas, tapi
sudah harus dari posisi sisi kualitas.
Kualitas dimaksud adalah kesanggupan dan
kesempatan setiap warga negara untuk memilih alternatif berkualitas yang
tersedia, setidaknya atas standar Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Tiga
standar variabel IPM yang disetujui dunia yakni kualitas pendidikan, derajat
kesehatan dan kemapanan pendapatan.
IPM sebagai uji standar kemerdekaan
rakyat, dari sisi kesempatan pendidikan diharap setiap warga sebagai anak
bangsa yang telah dimerdekakan oleh negara, memiliki kesempatan untuk memilih
pendidikan yang dia inginkan. Pilihan tersebut atas dasar kualitas sekolahnya
dan juga spesifikasi tujuan sesuai harapan masa depan tiap warga negara itu
sendiri.
Jadi, pilihan sekolah untuk tiap jenjang
pendidikan bagi warga negara, bukan atas kemampuan keungan dari warga untuk
biaya pendidikan. Warga negara yang merdeka pendidikannya bukan sekedar dapat
fasilitas pendidikan akan tetapi bebas memilih pendidikan dan jenjang yang dia
inginkan tanpa berperang lagi dengan kondisi keuangan. Inilah indikasi negara
yang telah menempatkan rakyatnya pada kemerdekaan dari sisi pendidikan.
Memerdekakan dari bidang kesehatan harus
dilihat dari indikasi yang menggambarkan kesempatan yang dapat memilih
fasilitas kesehatan, baik karena spesifikasinya yang teruji maupun karena
kapasitasnya yang dapat dihandalkan. Warga yang merdeka, memiliki hak dengan
bebas memilih fasilitas kesehatan bukan atas dasar kelas kemampuan ekonominya,
tapi atas kualitas layanan kesehatan dan atas dasar kualitas yang diyakininya
pada fasilitas kesehatan yang tersedia.
Demikian pula dengan pekerjaan yang
dilakoni oleh warga yang merdeka adalah pekerjaan yang menurutnya sesuai dengan
keahlian dan besaran pendapatan yang akan dia peroleh. Warga negara yang
merdeka dengan mudah resign dari satu
tempat kerja ke tempat kerja lainnya atas pilihan keahlian dan kemyamanan serta
besaran pendapatan. Jadi pemilihannya bukan atas dasar keterpaksaan akibat
ketidaktersediaan lapangan pekerjaan dan juga ketidakmatangan keterampilan.
Pada akhirnya, kenyamanan hidup sangat
penting setelah IPM terpenuhi seperti hak kebebasan bicara, kenyamanan di tiap
koridor lingkungan yang dilaluinya. seperti rasa aman dan nyaman, saling
menghormati, gotong royong, menghargai hak, keadilan, kewajiban dan lain-lain
Tentu kebebasan ini harus pula dengan tidak menggunggu kenyamanan dan hak warga
lainnya dengan tetap berpegang pada etika, norma dan kesantunan.
Inilah kemerdekaan rakyat dari negara
yang merdeka, dan itulah merdeka yang sesungguhnya, untuk direfleksi kembali
pasca 78 tahun Nusantara merdeka. Boleh dilihat posisi anak bangsa saat ini
dalam memilih pendidikan, memilih fasilitas kesehatan dan memilih pekerjaan.
Sepertinya saat ini anak bangsa masih banyak berkutat pada pilihan kuantitas
dan keterpaksaan karena tingkat kesejahteraan dari pada kebebasan memilih
kualitas, karena sesungguhnya kita masih banyak yang jauh dari kondisi
sejahtera.
Inilah pentingnya tugas memerdekakan
rakyat, dan mulai meminimalisir cerita merdeka negara yang telah usai dilalui
78 tahun silam. Hendaklah kita bergeser paradigma membangun peradaban Nusantara
seperti disampaikan Koentjoro N. yang menyebut harus mengedepankan orientasi
masa depan, berpijak di orientasi masa kini dan bercermin dari orientasi masa
lalu.
Posting Komentar untuk "MEMERDEKAKAN RAKYAT"